"Diduga penyerahan uang tersebut untuk membebaskan terdakwa dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di Pengadllan Negeri Balikpapan," ucap Syarif. Selanjutnya, kata dia, pada Jumat ...
Pelapor perkara ini adalah seorang bernama Lakabolosi. Baca: 5 Fakta Terkait OTT Hakim PN Balikpapan Lakabolosi menuding Sudarman telah memalsukan surat kepemilikan tanah seluas 65.449 meter persegi ...
Jakarta - KPK menetapkan Kayat (KYT), hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat, Sudarman. Kayat ditangkap ...